AP II Sarankan Buat Deposito Maskapai untuk Masalah Penerbangan - Berkaca dari masalah yang dihadapi Lion Air, Direktur utama PT
Angkasa Pura II Budi Karya mencanangkan pembuatan deposito maskapai.
Deposito ini bisa menjadi dana antisipasi ketika maskapai terkena
masalah penerbangan dan diharuskan membayar kewajiban kepada penumpang.
Rencananya dalam penetapan deposito ini, pihak perseroan akan
menggandeng Kementerian Perhubungan.
"Saya pikir ini nggak susah. Besok kita bisa menetapkan. Kalau
dirjennya nggak menetapkan, ya kita yang akan tetapkan," jelasnya,
Minggu (22/2/2015).
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan deposito merupakan uang yang
disetorkan di satu rekening bersama, yang bisa dikeluarkan oleh
pengelola, yang apabila masing-masing operator maskapai penerbangan
tidak memenuhi kewajiban.
Nantinya, Budi bilang dana deposito tersebut akan ada di satu akun
bersama. "Misalnya begini, Garuda Indonesia punya pesawat yang terbang
dari Soekarno Hatta seri C300. Setiap penerbangan itu kita deposit-kan
misalnya berapa, 2 juta untuk 1 penerbangan. Berarti Garuda harus
membayar 600 juta (2 juta x 300 penerbangan). Itu untuk misalnya 1 atau 3
hari. Berarti dia harus menaruh deposito Rp 1,8 Miliar untuk 3 hari,"
terang Budi.
Sementara untuk proses pencairan ketika maskapai bermasalah, Budi
mengatakan akan dilakukan audit terlebih dahulu. "Saya nggak mau
mendahului otoritas bandara lah ya. Sesuai kebutuhan saja atau tidak.
Kalaupun ada payung yang lebih baik dibandingkan dengan deposito tadi,
ya nggak masalah. Buat apa kita pegang uang orang banyak," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar