Minggu, 22 Februari 2015

AP II Sarankan Buat Deposito Maskapai untuk Masalah Penerbangan

AP II Sarankan Buat Deposito Maskapai untuk Masalah Penerbangan - Berkaca dari masalah yang dihadapi Lion Air, Direktur utama PT Angkasa Pura II Budi Karya mencanangkan pembuatan deposito maskapai. Deposito ini bisa menjadi dana antisipasi ketika maskapai terkena masalah penerbangan dan diharuskan membayar kewajiban kepada penumpang. Rencananya dalam penetapan deposito ini, pihak perseroan akan menggandeng Kementerian Perhubungan.

"Saya pikir ini nggak susah. Besok kita bisa menetapkan. Kalau dirjennya nggak menetapkan, ya kita yang akan tetapkan," jelasnya, Minggu (22/2/2015).

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan deposito merupakan uang yang disetorkan di satu rekening bersama, yang bisa dikeluarkan oleh pengelola, yang apabila masing-masing operator maskapai penerbangan tidak memenuhi kewajiban.

Nantinya, Budi bilang dana deposito tersebut akan ada di satu akun bersama. "Misalnya begini, Garuda Indonesia punya pesawat yang terbang dari Soekarno Hatta seri C300. Setiap penerbangan itu kita deposit-kan misalnya berapa, 2 juta untuk 1 penerbangan. Berarti Garuda harus membayar 600 juta (2 juta x 300 penerbangan). Itu untuk misalnya 1 atau 3 hari. Berarti dia harus menaruh deposito Rp 1,8 Miliar untuk 3 hari," terang Budi.

Sementara untuk proses pencairan ketika maskapai bermasalah, Budi mengatakan akan dilakukan audit terlebih dahulu. "Saya nggak mau mendahului otoritas bandara lah ya. Sesuai kebutuhan saja atau tidak. Kalaupun ada payung yang lebih baik dibandingkan dengan deposito tadi, ya nggak masalah. Buat apa kita pegang uang orang banyak," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar