Kapolda Metro akan Tindak Oknum yang Tembak Mati 5 Warga di Luar Prosedur - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menyatakan akan menindak
tegas oknum polisi Tangerang yang diduga salah prosedur saat melakukan
penangkapan 19 orang terduga begal, yang 5 di antaranya ditembak mati.
"Saya
enggak tahu persis teknisnya tapi saya akan pelajari. Kemudian prinsip
kalau misalnya terjadi pelanggaran hukum tentu akan kita lakukan
penindakan," tegas Tito kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat
(12/6/2015).
Tito menegaskan, pihaknya akan mengusut kasus
tersebut. Ia pun akan menugaskan Propam Polda Metro Jaya untuk mengusut
kasus tersebut.
"Saya tugaskan Kabid Propam nanti untuk laporkan khusus kasusnya pada saya," imbuhnya.
Lima
orang warga Lampung ditembak mati dan 14 orang lainnya mengalami
penganiayaan saat ditangkap sejumlah oknum dari Polsek di wilayah
Tangerang pada Februari 2015 lalu. Mereka dijemput di sebuah kontrakan
di Warung Madang, Tangerang oleh petugas berpakaian preman dengan
senjata api.
Mereka kemudian dibawa ke suatu tempat yang tidak
mereka ketahui karena matanya ditutup lakban. Di situ mereka
diinterogasi atas dugaan kasus begal yang saat itu tengah marak.
Lima
orang ditembak mati atas dugaan kasus begal yang dituduhkan kepada
mereka, dan 14 orang lainnya mendapat penganiayaan yang selanjutnya
dilepas oknum polisi.
Para korban diinterogasi di luar kantor
polisi. Bahkan setelah 5 orang ditembak mati, pihak keluarga tidak
diberitahu. Keluarga hanya mendapatkan telepon dari seseorang yang tidak
dikenal bahwa jasad kelima korban sudah ada di RSU Tangerang. Setelah
itu keluarga mengecek ke RSU Tangerang dan didapat keterangan dari
petugas rumah sakit, bahwa kelima jenazah tersebut adalah titipan aparat
polisi.
Selain dilaporkan ke pihak Propam, kasus ini juga
dilaporkan oleh pihak keluarga ke Komnas HAM dan Komisi Kepolisian
Nasional (Kompolnas).
http://berkontesseo.web.id/qq288-com-situs-bandar-taruhan-judi-online-terbesar/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar